Jakarta, banten.zonanasional.id — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui kuasa hukumnya, telah melaporkan lima individu ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran tudingan mengenai keaslian ijazahnya. Langkah hukum ini diambil setelah beredarnya 24 video yang diduga mengandung informasi palsu dan merugikan nama baik Presiden.
Kuasa hukum Presiden, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa kelima individu yang dilaporkan berinisial RS, ES, RS, T, dan K. “Kami telah menyerahkan nama-nama tersebut kepada penyidik. Penyelidikan masih berlangsung, dan kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) .
Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan bahwa dari 24 video yang menjadi objek laporan, lima di antaranya diduga kuat melibatkan individu-individu tersebut. “Dalam penyelidikan dari 24 objek itu, memang ada lima yang kami duga paling tidak ikut terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan,” jelas Rivai.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menunjukkan ijazah dari jenjang SD, SMA, hingga UGM kepada penyelidik sebagai bentuk klarifikasi atas tudingan yang beredar. “Dulu saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum,” ujar Presiden Jokowi mengenai alasan pelaporan ini .
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas lembaga kepresidenan dari informasi yang tidak berdasar.
Red